Menguak Pemahaman Keliru tentang Skema Piramida
[Sumber: Special Talk. The Bilionaire Magazine. Edisi Mei 2012: 28-36]
Pengantar
Sembilan tahun lalu, lahir sebuah perusahaan MLM bernama PT Melia Nature Indonesia (MNI). Perusahaan ini mendistribusikan dua jenis produk, yakni Biyang dan Propolis. Para distributor atau member dari MNI bergerak menjalankan bisnis di bawah kepemimpinan leader nomor satu mereka, yakni Ir. Sukur Nababan. Bisnisnya bertumbuh cepat, namun nyaris tak terpantau oleh media. Majalah ini menyerap sejumlah informasi yang mengatakan bahwa para leader MNI tidak begitu menyukai publikasi kesuksesan mereka di media massa. Mengapa?
Pertanyaan ini lantas mendorong TBM sejak 1.5 tahun silam mulai berupaya mengejar sang top leader, Sukur Nababan. Bukan kebetulan juga, dalam pandangan TBM, pria ini adalah seorang top leader. Namun lebih dari itu, dirinya adalah satu-satunya top leader MLM yang tidak memiliki aktifitas bisnis lainnya di luar MLM dan dengan bisnis yang dijalankannya ini, ia sukses meretas karir politiknya hingga duduk di kursi DPR RI, tepatnya di komisi VI. Di komisi inilah yang menangani berbagai persoalan di masyarakat yang berkaitan dengan aktifitas industry perdagangan, termasuk di dalamnya MLM.
Agak ironis memang, memiliki seorang wakil rakyat yang duduk di DPR RI, namun stakeholder MLM di Indonesia sepertinya masih kesulitan dalam upaya mendapatkan kepastian hukum atas sejumlah hal yang terus diperjuangkan oleh para pelaku industri MLM di tanah air.
TBM beruntung setelah berusaha selama 6 bulan, tepatnya sejak Oktober 2010, pada April 2011, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini bersedia menerima jurnalis majalah ini untuk sebuah wawancara. “Saya salut dengan keuletan dan kegigihan Anda mengejar saya,” ujarnya pada suatu petang dalam pertemuan di Senayan City kala itu.Sayangnya, kala itu dirinya tak banyak berbicara tentang karir pribadinya, baik di ranah politik maupun di ranah bisnis. Pembaca TBM mungkin masih mengingat, pada terbitan Juni 2011, majalah ini menurunkan laporan pandangan mengenai pandangan Nababan tentang aturan tutup poin yang diberlakukan kebanyakan MLM di tanah air. Ia dengan tegas mengatakan bahwa, tutup poin adalah sebuah KEZALIMAN.
Keras dan jika dicerna, argumentasi yang dikemukakannya sangat rasional. Pernyataannya ini mengundang reaksi yang beragam. Majalah ini merekam sejumlah komentar baik pro maupun kontra yang muncul atas pernyataan pria asal Siborong-borong, Tapanuli Utara ini. TMB kembali lagi mengajukan permohonan untuk mewawancarai insinyur lulusan Universitas Sumatera Utara ini. Bagaimana pun, keberadaannya sebagai anggota DPR RI yang mengemban amanat rakyat, pubik tentu ingin mengetahui bagaimana pandangannya tentang perkembangan industry MLM di tanah air yang menjadi sandaran hidup jutaan anak negeri ini.
Namun, lagi-lagi majalah ini harus bersabar, bahkan harus menunggu lagi hingga setahun lamanya untuk mendapatkan waktu beliau untuk sebuah wawancara eksklusif. Akhirnya, Jumat, 11 Mei 2012 silam, ia menyempatkan waktu untuk menerima TBM dalam sebuah wawancara eksklusif di rumah kediaman pribadinya, di kawasan Jatibening Bekasi.
Sebuah wawancara yang mendalam dan edukatif, serta menguak sejumlah hal yang nyaris tak pernah disadari oleh para pelaku bisnis MLM di tanah air.
Berikut nukilan wawancara Cief Editor TBM Ferdinand Lamak dengan legislator sekaligus top leader MNI ini.
Baca selengkapnya.... klik di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar